Dokumen Hukum
MOU
Nota Kesepahaman antara Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban dengan International Women University
Nota Kesepahaman antara PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan atas Perlindungan Saksi dan Korban Berbasis Komunitas dan Program Psikososial
Nota Kesepahaman antara Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban dan Kepolisian Negara Republik Indonesia
Nota Kesepahaman Komisi Nasional Hak Asasi Manusia dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban dan Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan tentang Mekanisme Respon Cepat untuk Perlindungan Pembela Hak Asasi Manusia
Nota Kesepahaman Bersama Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Komisi Perlindungan Anak, Ombudsman dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban
Nota Kesepahaman antara Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban tentang Perlindungan bagi Saksi, Korban, Pelapor, Saksi Pelaku, dan/atau Ahli dalam Perkara Tindak Pidana di Bidang Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi
Nota Kesepahaman antara Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban tentang Perlindungan Pelapor, Saksi, Korban, Saksi Pelaku dan Ahli dalam rangka Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika
Nota Kesepahaman antara Komisi Nasional Disabilitas dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban tentang Optimalisasi Pelaksanaan Tugas dan Fungsi dalam Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Saksi dan Korban Penyandang Disabilitas
Nota Kesepahaman antara Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban dengan Kejaksaan Republik Indonesia tentang Dukungan Pelaksanaan Tugas dan Wewenang
Nota Kesepahaman antara Komisi Kepolisian Nasional dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban tentang Kerjasama dalam rangka Perlindungan Saksi dan Korban Tindak Pidana
Nota Kesepahaman antara Kementerian Sosial Republik Indonesia dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban tentang Perlindungan dan Layanan Rehabilitasi Psikososial bagi Saksi dan Korban Tindak Pidana