Glosarium


Menampilkan 31 - 40 dari 163 data

Hak Asasi Manusia

Seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugrah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia.

Rujukan: Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2000 Tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia
Harta Kekayaan

Semua benda bergerak atau benda tidak bergerak, baik yang berwujud maupun yang tidak berwujud, yang diperoleh baik secara langsung maupun tidak langsung

Rujukan: Undang-undang (UU) Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang
Hakim

Pejabat peradilan negara yang diberi wewenang oleh undang-undang untuk mengadili

Rujukan: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 Tentang Hukum Acara Pidana
Instansi Daerah

Instansi Daerah adalah perangkat daerah provinsi dan perangkat daerah kabupaten/kota.

Rujukan: Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara
Instansi Pemerintah

Instansi Pemerintah adalah instansi pusat dan instansi daerah.

Rujukan: Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara
Instansi Pusat

Instansi Pusat adalah kementerian, lembaga pemerintah nonkementerian, kesekretariatan lembaga negara, dan kesekretariatan lembaga nonstruktural.

Rujukan: Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara
Informasi

Dalam bentuk keterangan lisan dan tertulis

Rujukan: Undang-undang (UU) Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Perlindungan Saksi dan Korban
Instansi terkait yang berwenang

Lembaga pemerintah dan nonpemerintah atau lembaga swadaya masyarakat yang memiliki kapasitas dan hak untuk memberikan bantuan baik langsung maupun tidak langsung yang dapat mendukung kerja LPSK, yang diperlukan dan disetujui keberadaannya oleh Saksi dan/atau Korban

Rujukan: Undang-undang (UU) Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban
Informasi Hukum

Semua data dan keterangan yang terkandung dalam Dokumen Hukum.

Rujukan: Peraturan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 Tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban
Jabatan Manajerial

jabatan Manajerial adalah sekelompok jabatan yang memiliki fungsi memimpin unit organisasi dan memiliki pegawai yang berkedudukan langsung di bawahnya untuk mencapai tujuan organisasi.

Rujukan: Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara