Peraturan Detail

Nomor
43
Tahun
2017
Tempat Terbit
DKI Jakarta
Tanggal Penetapan
16 Oktober 2017
Tanggal Pengundangan
2017-10-16
Sumber
LN 2017 (219): 17 hlm. TLN 6131: 6 hlm.
Urusan Pemerintahan
Keamanan
Bidang Hukum
Umum
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Pemrakarsa
-
Penandatanganan
Joko Widodo
Braille
Tersedia
Peraturan Terkait
Data Tidak Tersedia
Dokumen Terkait
Data belum Tersedia
Hasil Uji Materi
Data belum Tersedia
T.E.U BADAN
Nama Pengarang Tipe Pengarang Jenis Pengarang
SUBJEK : RESTITUSI - KORBAN TINDAK PIDANA -