Peraturan Detail

Nomor
1
Tahun
2023
Tempat Terbit
Jakarta
Tanggal Penetapan
13 Maret 2023
Tanggal Pengundangan
Sumber
-
Urusan Pemerintahan
Bidang Hukum
Umum
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Pemrakarsa
Penandatanganan
Noor Sidharta
Braille
Tersedia
Peraturan Terkait
Data Tidak Tersedia
Dokumen Terkait
Data belum Tersedia
Hasil Uji Materi
Data belum Tersedia
T.E.U BADAN
Nama Pengarang Tipe Pengarang Jenis Pengarang
Indonesia.Lembaga Perlindungan Saksi dan KorbanBadan OrganisasiPengarang Utama
SUBJEK : PEDOMAN PENYUSUNAN KEBUTUHAN JABATAN FUNGSIONAL – PENATA PERLINDUNGAN SAKSI DAN KORBAN -