Berita Detail




Jakarta (05/03)

LPSK memperkuat sinergi dengan BPHN melalui internalisasi Pedoman Evaluasi Peraturan Perundang-undangan Nomor PHN-HN.01.03-07. Langkah ini bertujuan untuk memastikan analisis dan evaluasi produk hukum di lingkungan LPSK selaras dengan pedoman yang berlaku. Dengan demikian, kualitas produk hukum dapat semakin optimal dalam menjawab kebutuhan dan perkembangan hukum yang terjadi di masyarakat.