Berita Detail




Jakarta (23/01)

Sebagai bentuk komitmen LPSK dalam penyusunan Naskah Kajian untuk Bahan Penyusunan Naskah Akademik dan Usulan Rancangan Perubahan Kedua UU Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban, LPSK melakukan diskusi secara intensif bersama dengan Badan Pembinaan Hukum Nasional dan Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum RI untuk penguatan naskah kajian tersebut.