Kebijakan Privasi

Berlaku sejak: 18 November 2025

Terima kasih telah menggunakan JDIH LPSK Mobile (selanjutnya disebut "Aplikasi"). Privasi Anda penting bagi kami. Dokumen ini menjelaskan bagaimana Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) atau pihak yang ditunjuk mengumpulkan, menggunakan, menyimpan, dan melindungi data pribadi Anda saat Anda menggunakan Aplikasi ini.

1. Informasi yang Kami Kumpulkan

Kami dapat mengumpulkan informasi yang bersifat pribadi dan non-pribadi sesuai kebutuhan layanan, antara lain:

2. Tujuan Penggunaan Data

3. Dasar Hukum

4. Berbagi dan Pengungkapan Data

Kami tidak menjual data pribadi Anda kepada pihak ketiga. Data dapat dibagikan dalam situasi terbatas berikut:

5. Penyimpanan dan Retensi Data

Kami menyimpan data selama diperlukan untuk memenuhi tujuan pengumpulan kecuali diharuskan atau diizinkan lebih lama oleh hukum.

6. Keamanan

Kami menerapkan langkah teknis dan organisasi yang wajar untuk melindungi data terhadap akses tidak sah. Meskipun demikian, tidak ada sistem yang sepenuhnya aman.

7. Cookies dan Teknologi Serupa

Jika Aplikasi memuat konten web, komponen tersebut dapat menggunakan cookie. Anda dapat menonaktifkan cookie pada perangkat Anda.

8. Analitik dan Layanan Pihak Ketiga

Kami dapat menggunakan layanan analitik pihak ketiga untuk memahami penggunaan Aplikasi. Layanan ini tunduk pada kebijakan privasi mereka masing‑masing.

9. Hak Pengguna

10. Anak‑anak

Aplikasi ini tidak ditujukan untuk anak di bawah umur 13 tahun. Kami tidak berniat mengumpulkan data pribadi dari anak‑anak.

11. Tautan ke Situs Lain

Aplikasi dapat menautkan ke situs lain yang tidak dikelola oleh LPSK. Kami tidak bertanggung jawab atas praktik privasi pihak ketiga tersebut.

12. Perubahan pada Kebijakan Privasi

Kami dapat memperbarui kebijakan ini dari waktu ke waktu. Perubahan signifikan akan diberitahukan melalui Aplikasi atau publikasi resmi.

13. Kontak

JDIH LPSK / Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)
Email: lpsk_ri@lpsk.go.id


14. Pernyataan Pengembang Resmi

Aplikasi JDIH LPSK Mobile dikembangkan, dikelola, dan dipublikasikan secara teknis oleh Dinamika Furnitech Sejahtera sebagai Pengembang (Developer) Resmi yang ditunjuk secara sah oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk melakukan pengembangan (development) dan penayangan (deployment) aplikasi.

15. Lampiran Dokumen Penunjukan

Segala bentuk legalitas dan mandat penunjukan pengembang dapat diverifikasi melalui dokumen resmi pada tautan di bawah ini:

Dokumen Legalitas & Mandat:
Lihat Surat Penunjukan Resmi (PDF)